Dari undangan yang disebar, tampak sekali bahwa APKOMINDO menjadi asosiasi yang sangat diperhitungkan oleh pemerintah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang berdampak bagi para pelaku usaha di industri IT. Pada kesempatan kali ini APKOMINDO diminta masukkannya tentang bagaimana sebaiknya penegakan hukum yang terkait dengan peredaran monitor komputer ini bisa berjalan sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri No19/M-DAG/PER/5/2009 (tentang pendaftaran Manual dan Kartu Garansi Purna Jual dalam Bahasa Indonesia) dan Peraturan Menteri No.56/M-DAG/PER/12/2008 (tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu)